Senin, 21 Oktober 2013

Penterjemah Bahasa Resmi & Tersumpah


PENTERJEMAH WILAYAH BINTARO, BSD, PAMULANG, CIPUTAT, KEBAYORAN LAMA, KEBAYORAN BARU, CIPULIR, CILEDUK, PONDOK AREN, PONDOK RANJI, SERPONG, PONDOK CABE DAN SEKITARNYA 
 

Penterjemah Resmi dan Tersumpah dalam bahasa :
Inggris, Mandarin, Jepang, Jerman, Arab, Belanda, Korea dan Perancis.
 
Menerima terjemahan: 
Raport, Ijazah, Traskrip Nilai, Sertifikat, Akta Perusahaan, Surat Nikah, Kelahiran, Cerai, Surat Perjanjian, dll



 Legalisasi: Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri & Kedutaan 

Waktu: Cepat  (2-3 hari) sesuai bahasa dan jumlah file yang akan   diterjemahkan 

Tarif : Murah, sesuai bahasa yang digunakan dan jumlah hasil terjemahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar